Sosialisasi PMPRB: Menuju Birokrasi BPBD Kota Yogyakarta yang Reformis

YOGYAKARTA - Sehubungan dengan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang perlu ditingkatkan di BPBD Kota Yogyakarta maka kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 19 April 2022 di Bale Timoho Yogyakarta. Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) adalah model penilaian mandiri yang berbasis prinsip Total Quality Management dan digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap kinerja instansi pemerintah – Permenpan No. 26 Tahun 2020. Penilaian pelaksanaan reformasi birokrasi tidak hanya difokuskan pada data yang tertuang dalam dokumen formal semata, tetapi juga dari sumber lain yang akurat dan relevan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Acara ini dipimpin oleh Bapak Drs. Nur Hidayat, M.Si., selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta dengan didampingi oleh Bapak M. Agus Maryanto, SE., M.Si. selaku Sekretaris BPBD Kota Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan dengan mengundang narasumber dari Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Ibu Wahyu Siswanti, SIP., MPA., dan dari Inspektorat Kota Yogyakarta, Ibu Yohanna P. Sari ST., M.Eng. Peserta acara sosialisasi ini terdiri dari seluruh ASN BPBD Kota Yogyakarta sejumlah 22 ASN.

Acara ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran ASN terhadap urgensi PMPRB di lingkungan BPBD Kota Yogyakarta. Selain itu juga menumbuhkan komitmen untuk meningkatkan aspek pengungkit reformasi birokrasi yang terdiri atas aspek pemenuhan, aspek hasil antara, dan aspek reform. Setelah acara ini selesai, dilanjutkan dengan rapat koordinasi pembinaan pegawai secara spiritual dengan pengajian. Salam Tangguh! Siap Untuk Selamat!