Uji Laik Operasi Radio Pancar Ulang ( RPU ) BPBD Kota Yogyakarta

Yogyakarta, Juli 2024. Untuk meningkatkan pelayanan komunikasi dan informasi kebencanaan, pada tahun anggaran 2023 BPBD Kota Yogyakarta telah membangun menara antena Radio Pancar Ulang ( RPU ) berikut dengan pengadaan Radio VHF dan UHF, yang berlokasi di Posko Tegalturi, Jl. Tegalturi 12-14 Yogyakarta. Sebelum beroperasional maka sesuai ketentuan terlebih dahulu BPBD Kota mengajukan perizinan telekomunikasi Izin Stasiun Radio ( ISR ).

Pada bulan Januari 2024 Dirjen Postel Kementerian Kominfo RI menerbitkan Izin Stasiun Radio ( ISR ) yaitu untuk VHF Tx 149.700 dan Rx 139.950  dan untuk UHF Tx 374.150 dan Rx 379.150. Kemudian proses perizinan dilanjutkan dengan pengajuan Ijin Telekomunikasi Khusus untuk Pemerintah.

Pada tanggal 3 April 2024 Ijin Telekomunikasi Khusus terbit melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI dengan nomor ijin 1/TEL.03.01/2024. Setelah diterbitkannya ijin Telekomunikasi Khusus tersebut, maka BPBD Kota Yogyakarta melanjutkan proses pengajuan Uji Laik Operasi.

Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024, tim Uji Laik Operasi Dirjen Postel Kementerian Kominfo RI melaksanakan uji petik lapangan. Kegiatan uji tersebut juga melibatkan Kampung Tangguh Bencana yaitu dengan berpartisipasi pada uji dinamis lapangan.