FGD 1 Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Gempa Bumi Kota Yogyakarta

Sesuai hasil dari Kajian Risiko Bencana (KRB) KotaYogyakarta yang telah disusun beberapa waktu yang lalu menghasilkan beberapa ancaman bencana salah satunya Ancaman Bencana Gempa Bumi.

Maka dari itu, perlu ada perencanaan Kontingensi berupa dokumen yang disusun dan disepakati untuk didayagunakan sebagai upaya mencegah atau menanggulangi bencana secara lebih baik dalam situasi kritis atau darurat khususnya Bencana Gempa Bumi.

Terkait Kontingensi tersebut dengan terang Drs. Nur Hidayat, M.Si selaku Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Menyampaikan terkait perencanaan kontingensi dilakukan sebelum keadaan darurat berupa proses perencanaan ke depan, dan lebih mengutamakan proses daripada menghasilkan dokumen saja.

Kegiatan FGD 1 Peyusunan Rencana kontingensi yang dilangsungkan pada Kamis 15 Agustus 2024 kemarin melibatkan Seluruh OPD, termasuk TNI, POLRI, PMI, BAZNAS, RAPI, ORARI BPBD, PDAM, PLN, Ketua Forum Kampung Tangguh Bencana, Ketua Forum Kelurahan Tangguh Bencana, serta dari Akademisi diantaranya UST, UAD, dan UTY.

Hal ini merupakan langkah dari pemerintah dalam mewujudkan dokumen kontigensi Bencana Gempa Bumi Kota Yogyakarta yang akan dipakai oleh semua pihak dalam menghadapi bencana, Searah dengan Visi Pembangunan Kota Yogyakarta “Meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai kota nyaman huni dan pusat pelayanan jasa yang berdaya saing kuat untuk keberdayaan masyarakat dengan berbijak pada nilai keistimewaan"